Selasa, 12 April 2016

Apakah Indonesia akan bersih dari korupsi?




Salam Rejuvenasi,
Berbicara tentang Indonesia bersih maka hal yang paling fundamental adalah jiwa anak bangsa yang bersih. Bersih dalam arti berakhlak baik, mencintai nusa dan bangsa dan tidak melakukan tindakan korupsi. Dewasa ini, kata korupsi semakin akrab di telinga masyarakat Indonesia. Semacam tak ada hari tanpa pemberitaan kasus korupsi dari seluruh penjuru negeri ini. Bak sudah menjadi makanan sehari-hari, pemberitaan korupsi bukan menjadi hal yang aneh. Silih berganti pejabat-pejabat negeri ini tertangkap karena tindak korupsi. Dari pejabat rendahan hingga pejabat tinggi, dari instansi kecil hingga instansi raksasa, hampir semuanya lekat dengan kata korupsi.
Korupsi menurut KBBI berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dari pengertian tersebut, jelaslah korupsi merupakan kejahatan yang melawan hukum. Lebih dari itu, korupsi merupakan pelanggaran hak asasi manusia karena pelaku korupsi menggunakan uang negara yang notabene uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Dalam artikel ini saya tidak membahas berbagai kasus korupsi yang tengah ada, apakah melibatkan pejabat atau yang lainnya yang punya kepentingan. Saya hanya ingin membahas “Apakah Indonesia dapat bersih dari korupsi?”
Korupsi telah terbukti merupakan awal dari ambruknya sebuah organisasi. Dalam sejarah Indonesia, ketika zaman penjajahan Belanda, organisasi sekaliber VOC tercatat mengalami kebangkrutan juga dikarenakan merajalelanya korupsi di dalam tubuh organisasinya. Bahkan salah satu negara barat yaitu Yunani, hampir bangkrut karena terlilit utang, dan penyebab membengkaknya utang tersebut adalah Korupsi. Di era orde baru di Indonesia, di masa kepemimpinan Soeharto, sudah tidak diragukan lagi korupsi merupakan hal lazim, hingga akhirnya orde baru ambruk pada saat reformasi. Namun bak tak belajar dari pengalaman, korupsi justru semakin hari semakin marak.
Jika dikatakan negeri ini lekat dengan korupsi, memang tidak bisa dipungkiri. Namun sebenarnya, negeri ini sudah punya semangat dalam memberantas kasus korupsi. Terbukti dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Desember 2003. Kala itu, berdirinya KPK menjadikan asa baru untuk pemerintahan bebas korupsi, sekaligus menjadi ancaman nyata bagi para koruptor. Walaupun sudah menjadi rahasia umum, apabila di sebuah negara dibentuk sebuah lembaga khusus untuk menangani korupsi, artinya korupsi di negara tersebut sudah mencapai ambang membahayakan.
Selama hampir sepuluh tahun perjalananya, KPK cukup menunjukkan taringnya sebagai lembaga pemberantas korupsi, meskipun harus berjuang dengan terseok-seok. Sekarang Pertanyaannya adalah: Jika pemberantasan korupsi sudah sekian lama ditegakkan, tetapi korupsi justru semakin marak bahkan semakin kompleks, maka apa yang salah dengan negeri ini? Apa yang harus diperbaiki dari bangsa ini?
Bukan hal yang mudah menjawab pertanyaan tersebut, terlebih mencari solusi dari masalah tersebut. Korupsi memang tidak bisa dikatakan sebagai budaya, akan tetapi tidak bisa dipungkiri korupsi juga merupakan peninggalan dari zaman belanda, terbukti dengan kasus VOC di atas. Dengan demikian, korupsi bisa dikatakan sudah mendarah daging, dan bukan hal yang mudah menghilangkan sesuatu yang sudah mendarah daging.
Untuk menciptakan Indonesia bebas korupsi, kita harus mencari akar dari masalah tersebut. Menurut saya, akar dari masalah korupsi adalah penegakan hukum, sistem yang berjalan di negeri ini, serta kualitas sumber daya manusia yang ada di dalamnya.
Sebagai elemen gerakan pemuda revolusi mental ada beberapa program yang hendaknya dilakukan sebagai langkah kontribusi dalam menciptakan Indonesia bersih (dari korupsi) adalah dengan melakukan Upaya preventif yaitu upaya pencegahan yang bisa dilakukan dengan memberikan pendidikan dan sosialisasi mengenai pentingnya nilai-nilai anti korupsi.  Dalam upaya ini kegiatan dilakukan dalam bentuk   kampanye, seminar, edukasi langsung kepada masyarakat melalui penyuluhan dan simulasi. Upaya preventif sebenarnya bukan persoalan mudah karena semua kembali kepada masyarakat.  Upaya penyadaran tidak bisa dilakukan sekali dua kali, akan tetapi harus menjadi upaya yang berkesinambungan. Strategi yang bias diambil oleh gerakan pemuda revolusi mental dengan membangun basis-basis anti korupsi di tingkat komunitas dan membentuk koalisi bersama dengan elemen organisasi kemasyarakatan lain, serta membangun  kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk mendesakan tuntutan adanya proses hukum yang adil dan terbuka, juga selalu berusaha membangun kerjasama denga aparat penegak hukum yang reformis. Namun dari banyak strategi yang dilakukan, pelibatan media massa menjadi kunci keberhasilan, terutama dalam melakukan penekanan atas proses korupsi yang sedang berjalan.

#Gerakan Pemuda Revolusi Mental
#Salam Rejuvenasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trend dari zaman nenek moyang..

  Bicara tentang covid-19 apa yang terlintas di pikiran anda? Korban? Sepeda? Vaksin? Atau konsiprasikah? Sejak diterapkannya new normal kor...